PRODUK TABUNGAN

v  TABUNGAN TAMASYA PLUS.

v  TABUNGAN SEJAHTERA

v  TABUNGAN PROFIDANA

v  TABUNGAN  PROFIDANA FUN

v  TABUNGAN ARISAN PROFIDANA( TASPRO )

 

TAMASYA “PLUS"

  • Merupakan tabungan gabungan dengan 43 BPR di DIY

  • Setoran awal minimal : Rp. 50.000,00

  • Setoran Selanjutnya Minimal Rp. 10.000,00

  • Saldo minimal mengendap Rp. 50.000,00

  • Saldo dibawah minimal Rp 50.000,00 tidak mendapatkan bunga

  • Setiap kelipatan Rp 10.000,- dari saldo minimal mengendap berhak atas 1 (satu) nomor undian setiap bulannya, dihitung akumulasi sampai akhir periode undian.

  • Yang berhak mengikuti undian adalah para penabung yang saldo tabungannya minimal Rp 50.000

  • Biaya administrasi Rp. 1.000,- per bulan

  • Biaya penutupan Rp. 5.000,-

  • Suku bunga : 2 % pertahun

  • Simpanan dijamin oleh LPS

     

TABUNGAN SEJAHTERA

  • Tabungan dengan suku bunga bersaing yaitu :

  • 2,75 % pertahun dengan sistem perhitungan bunga  secara harian

  • Setoran awal minimal Rp. 50.000,00

  • Saldo minimal Rp. 25.000,00

  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

 

TABUNGAN  PROFIDANA

  • Tabungan berhadiah dengan suku bunga   menarik sebesar : 2,75 % pertahun

  • Setoran awal sebesar : Rp. 50.000,00

  • Saldo minimal : Rp. 25.000,00

  • Saldo di bawah saldo minimal tidak mendapat bunga

  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

  • Setiap kelipatan Rp.10.000,00 akan mendapat satu point untuk diikutkan dalam pengundian tabungan.

  

TABUNGAN  PROFIDANA  FUN

  • Tabungan yang diperuntukkan bagi penabung perorangan dan kelompok masyarakat umum.

  • Setoran awal minimal Rp. 250.000,00

  • Penerimaan hadiah “ Tupperware “ DISESUAIKAN dengan besaran setoran awal nasabah.

  • Biaya penutupan rekening tabungan sebesar :    Rp. 50.000,00

  • Metode perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah

 

TABUNGAN  ARISAN PROFIDANA ( TASPRO )

  • Satu kelompok TASPRO 100 terdiri dari 375 nasabah

  • Jangka Waktu periode selama 24 bulan

  • Nasabah wajib setor Rp 100.000,00 setiap bulan selambat-lambatnya pada tanggal 10, apabila melewati tanggal tersebut tidak diikutsertakan dalam undian bulanan

  • Nasabah tidak dapat melakukan penarikan TASPRO 100 sampai periode berakhir

  • Setoran dapat dilakukan pada setiap kantor Bank (jam kerja) dan nasabah akan menerima tanda bukti setoran yang ditandatangani petugas dan penyetor

  • Pengundian dilakukan setiap bulan pada tanggal 12, apabila pada tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka pelaksanaan undian dilaksanakan hari kerja berikutnya

  • Setiap nasabah yang rutin membayar setoran tabungan sesuai ketentuan (tanpa tunggakan) berhak mengikuti undian hadiah bulanan, hadiah kejutan (Grandprize) setiap satu tahun sekali berupa uang Rp. 1.000.000,- untuk setiap kelompok 

  • Setiap pengundian hanya menghasilkan 1 orang pemenang, untuk hadiah reguler akan langsung dikreditkan pada rekening TASPRO 100 pemenang

  • Peserta yang beruntung mendapatkan hadiah bulanan, hadiah kejutan dan hadiah grandprize dibebaskan dari kewajiban setor dan tidak diikutkan dalam pengundian selanjutnya dan secara otomatis dinyatakan keluar dari kepesertaan TASPRO 100

  • Selama periode kepesertaan, nasabah yang memiliki tunggakan setoran tabungan, maka nasabah tersebut tidak diikutsertakan dalam undian reguler, undian kejutan dan undian grandprize

  • Nasabah yang menghendaki tidak melanjutkan kepesertaan dapat mengalihkan kepada pihak lain (sepanjang tidak memiliki tunggakan setoran tabungan maksimal 2 kali) dengan syarat memenuhi ketentuan bank

  • Dan apabila setoran tidak dialihkan pada pihak lain maka selanjutnya uang yang sudah disetorkan oleh nasabah akan dikembalikan pada saat akhir periode atau pada bulan ke-24 tanpa tambahan dana pengembangan dan hadiah apapun

  • Apabila tunggakan setoran tabungan tersebut telah ditutup seluruhnya, maka nasabah tersebut dapat diikutsertakan kembali dalam undian reguler

  • Nasabah yang berhak mengikuti undian kejutan dan grandprize adalah nasabah yang belum pernah memenangkan hadiah bulanan dan tidak pernah memiliki tunggakan lebih dari 2 kali setoran tabungan

  • Bagi nasabah yang pernah memiliki tunggakan sebesar lebih atau sama dengan 3x setoran tabungan secara berturut-turut, tidak berhak mengikuti pengundian hadiah kejutan ataupun hadiah grandprice walaupun tunggakan tersebut telah ditutup

  • Pada akhir periode atau pada bulan ke-24 peserta yang belum beruntung (tanpa tunggakan) menerima sejumlah tabungan ditambah dana pengembangan sebesar Rp 75.000,00

  • Pengambilan tabungan di akhir periode (setelah jatuh tempo) dilaksanakan H+3 ( tiga hari) setelah pelaksanaan pengundian

  • Saldo minimal TASPRO 100 sebesar Rp 0,- Biaya Penutupan Rp 0,-

  • Hadiah yang diterima nasabah sudah dipotong pajak hadiah sebesar 25%

  • Setiap nomor rekening TASPRO 100 hanya dapat digunakan untuk satu kelompok periode

  • Pemenang undian TASPRO 100 akan diumumkan di setiap kantor dan media sosial PT BPR PROFIDANA PARAMITRA, satu hari setelah pengundian 

 

 

Top