PRODUK TABUNGAN
v TABUNGAN TAMASYA PLUS.
v TABUNGAN SEJAHTERA
v TABUNGAN PROFIDANA
v TABUNGAN PROFIDANA FUN
v TABUNGAN ARISAN PROFIDANA( TASPRO )
TAMASYA “PLUS"
Merupakan tabungan gabungan dengan 43 BPR di DIY
Setoran awal minimal : Rp. 50.000,00
Setoran Selanjutnya Minimal Rp. 10.000,00
Saldo minimal mengendap Rp. 50.000,00
Saldo dibawah minimal Rp 50.000,00 tidak mendapatkan bunga
Setiap kelipatan Rp 10.000,- dari saldo minimal mengendap berhak atas 1 (satu) nomor undian setiap bulannya, dihitung akumulasi sampai akhir periode undian.
Yang berhak mengikuti undian adalah para penabung yang saldo tabungannya minimal Rp 50.000
Biaya administrasi Rp. 1.000,- per bulan
Biaya penutupan Rp. 5.000,-
Suku bunga : 2 % pertahun
Simpanan dijamin oleh LPS
TABUNGAN SEJAHTERA
Tabungan dengan suku bunga bersaing yaitu :
2,75 % pertahun dengan sistem perhitungan bunga secara harian
Setoran awal minimal Rp. 50.000,00
Saldo minimal Rp. 25.000,00
Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan
TABUNGAN PROFIDANA
Tabungan berhadiah dengan suku bunga menarik sebesar : 2,75 % pertahun
Setoran awal sebesar : Rp. 50.000,00
Saldo minimal : Rp. 25.000,00
Saldo di bawah saldo minimal tidak mendapat bunga
Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan
Setiap kelipatan Rp.10.000,00 akan mendapat satu point untuk diikutkan dalam pengundian tabungan.
TABUNGAN PROFIDANA FUN
Tabungan yang diperuntukkan bagi penabung perorangan dan kelompok masyarakat umum.
Setoran awal minimal Rp. 250.000,00
Penerimaan hadiah “ Tupperware “ DISESUAIKAN dengan besaran setoran awal nasabah.
Biaya penutupan rekening tabungan sebesar : Rp. 50.000,00
Metode perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah
TABUNGAN ARISAN PROFIDANA ( TASPRO )
Satu kelompok TASPRO 100 terdiri dari 375 nasabah
Jangka Waktu periode selama 24 bulan
Nasabah wajib setor Rp 100.000,00 setiap bulan selambat-lambatnya pada tanggal 10, apabila melewati tanggal tersebut tidak diikutsertakan dalam undian bulanan
Nasabah tidak dapat melakukan penarikan TASPRO 100 sampai periode berakhir
Setoran dapat dilakukan pada setiap kantor Bank (jam kerja) dan nasabah akan menerima tanda bukti setoran yang ditandatangani petugas dan penyetor
Pengundian dilakukan setiap bulan pada tanggal 12, apabila pada tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka pelaksanaan undian dilaksanakan hari kerja berikutnya
Setiap nasabah yang rutin membayar setoran tabungan sesuai ketentuan (tanpa tunggakan) berhak mengikuti undian hadiah bulanan, hadiah kejutan (Grandprize) setiap satu tahun sekali berupa uang Rp. 1.000.000,- untuk setiap kelompok
Setiap pengundian hanya menghasilkan 1 orang pemenang, untuk hadiah reguler akan langsung dikreditkan pada rekening TASPRO 100 pemenang
Peserta yang beruntung mendapatkan hadiah bulanan, hadiah kejutan dan hadiah grandprize dibebaskan dari kewajiban setor dan tidak diikutkan dalam pengundian selanjutnya dan secara otomatis dinyatakan keluar dari kepesertaan TASPRO 100
Selama periode kepesertaan, nasabah yang memiliki tunggakan setoran tabungan, maka nasabah tersebut tidak diikutsertakan dalam undian reguler, undian kejutan dan undian grandprize
Nasabah yang menghendaki tidak melanjutkan kepesertaan dapat mengalihkan kepada pihak lain (sepanjang tidak memiliki tunggakan setoran tabungan maksimal 2 kali) dengan syarat memenuhi ketentuan bank
Dan apabila setoran tidak dialihkan pada pihak lain maka selanjutnya uang yang sudah disetorkan oleh nasabah akan dikembalikan pada saat akhir periode atau pada bulan ke-24 tanpa tambahan dana pengembangan dan hadiah apapun
Apabila tunggakan setoran tabungan tersebut telah ditutup seluruhnya, maka nasabah tersebut dapat diikutsertakan kembali dalam undian reguler
Nasabah yang berhak mengikuti undian kejutan dan grandprize adalah nasabah yang belum pernah memenangkan hadiah bulanan dan tidak pernah memiliki tunggakan lebih dari 2 kali setoran tabungan
Bagi nasabah yang pernah memiliki tunggakan sebesar lebih atau sama dengan 3x setoran tabungan secara berturut-turut, tidak berhak mengikuti pengundian hadiah kejutan ataupun hadiah grandprice walaupun tunggakan tersebut telah ditutup
Pada akhir periode atau pada bulan ke-24 peserta yang belum beruntung (tanpa tunggakan) menerima sejumlah tabungan ditambah dana pengembangan sebesar Rp 75.000,00
Pengambilan tabungan di akhir periode (setelah jatuh tempo) dilaksanakan H+3 ( tiga hari) setelah pelaksanaan pengundian
Saldo minimal TASPRO 100 sebesar Rp 0,- Biaya Penutupan Rp 0,-
Hadiah yang diterima nasabah sudah dipotong pajak hadiah sebesar 25%
Setiap nomor rekening TASPRO 100 hanya dapat digunakan untuk satu kelompok periode
Pemenang undian TASPRO 100 akan diumumkan di setiap kantor dan media sosial PT BPR PROFIDANA PARAMITRA, satu hari setelah pengundian