PRODUK TABUNGAN

v  TABUNGAN TAMASYA PLUS.

v  TABUNGAN SEJAHTERA

v  TABUNGAN PROFIDANA

v  TABUNGAN  PROFIDANA FUN

v  TABUNGAN ARISAN PROFIDANA( TASPRO )

 

TAMASYA “PLUS"

  • Merupakan tabungan gabungan dengan 36 BPR di DIY
  • Setoran awal minimal : Rp. 50.000,00
  • Setiap kelipatan Rp 10.000,- akan mendapatkan satu kupon undian yang akan diundi setiap 6 (enam) bulan sekali, dengan hadiah utama 2 buah Mobil (saat ini Ayla)
  • Suku bungan : 3 % pertahun
  • Saldo minimal Rp. 50.000,00
  • Saldo dibawah saldo minimal tidak mendapatkan bunga
  • Simpanan dijamin oleh LPS

 

TABUNGAN SEJAHTERA

v  Tabungan dengan suku bunga bersaing yaitu :

v   2,75 % pertahun dengan sistem perhitungan bunga  secara harian

v   Setoran awal minimal Rp. 50.000,00

v   Saldo minimal Rp. 25.000,00

v   Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

 

TABUNGAN  PROFIDANA

v  Tabungan berhadiah dengan suku bunga   menarik sebesar : 2,75 % pertahun

v   Setoran awal sebesar : Rp. 50.000,00

v   Saldo minimal : Rp. 25.000,00

v   Saldo di bawah saldo minimal tidak mendapat bunga

v   Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

v   Setiap kelipatan Rp.10.000,00 akan mendapat satu point untuk diikutkan dalam pengundian tabungan.

  

TABUNGAN  PROFIDANA  FUN

  • Tabungan yang diperuntukkan bagi penabung perorangan dan kelompok masyarakat umum.
  • Setoran awal minimal Rp. 250.000,00
  • Penerimaan hadiah “ Tupperware “ DISESUAIKAN dengan besaran setoran awal nasabah.
  • Biaya penutupan rekening tabungan sebesar :    Rp. 50.000,00
  • Metode perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah

 

TABUNGAN  ARISAN PROFIDANA ( TASPRO )

  • Satu kelompok TASPRO 150 terdiri dari 325 nasabah
  • Jangka Waktu periode selama 24 bulan
  • Nasabah wajib setor Rp 150.000,00 setiap bulan selambat-lambatnya pada tanggal 10, apabila melewati tanggal tersebut tidak diikutsertakan dalam undian bulanan
  • Nasabah tidak dapat melakukan penarikan TASPRO 150 sampai periode berakhir
  • Setoran dapat dilakukan pada setiap kantor Bank (jam kerja) dan nasabah akan menerima tanda bukti setoran yang ditandatangani petugas dan penyetor
  • Pengundian dilakukan setiap bulan pada tanggal 12, apabila pada tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka pelaksanaan undian dilaksanakan hari kerja berikutnya
  • Setiap nasabah yang rutin membayar setoran tabungan sesuai ketentuan (tanpa tunggakan) berhak mengikuti undian hadiah bulanan, hadiah kejutan setiap satu tahun sekali berupa emas 3gr untuk setiap kelompok dan hadiah grandprice satu unit sepeda motor yang diundi setiap satu tahun sekali yang diikuti oleh semua kelompok TASPRO 150 yang masih berjalan
  • Setiap pengundian hanya menghasilkan 1 orang pemenang, untuk hadiah reguler akan langsung dikreditkan pada rekening TASPRO 150 ybs
  • Peserta yang beruntung mendapatkan hadiah bulanan, hadiah kejutan dan hadiah grandprice dibebaskan dari kewajiban setor dan tidak diikutkan dalam pengundian selanjutnya dan secara otomatis dinyatakan keluar dari kepesertaan TASPRO 150
  • Selama periode kepesertaan, nasabah yang memiliki tunggakan setoran tabungan, maka nasabah tersebut tidak diikutsertakan dalam undian reguler, undian kejutan dan undian grandprice
  • Nasabah yang menghendaki tidak melanjutkan kepesertaan dapat mengalihkan kepada pihak lain (sepanjang tidak memiliki tunggakan setoran tabungan maksimal 2 kali) dengan syarat memenuhi ketentuan bank
  • Dan apabila setoran tidak dialihkan pada pihak lain maka selanjutnya uang yang sudah disetorkan oleh nasabah akan dikembalikan pada saat akhir periode atau pada bulan ke-24 tanpa tambahan dana pengembangan dan hadiah apapun
  • Apabila tunggakan setoran tabungan tersebut telah ditutup seluruhnya, maka nasabah tersebut dapat diikutsertakan kembali dalam undian reguler
  • Nasabah yang berhak mengikuti undian kejutan dan grandprice adalah nasabah yang belum pernah memenangkan hadiah bulanan dan tidak pernah memiliki tunggakan lebih dari 2 kali setoran tabungan
  • Bagi nasabah yang pernah memiliki tunggakan sebesar lebih atau sama dengan 3x setoran tabungan secara berturut-turut, tidak berhak mengikuti pengundian hadiah kejutan ataupun hadiah grandprice walaupun tunggakan tersebut telah ditutup
  • Pada akhir periode atau pada bulan ke-24 peserta yang belum beruntung (tanpa tunggakan) menerima sejumlah tabungan ditambah dana pengembangan sebesar Rp 125.000,00
  • Pengambilan tabungan di akhir periode (setelah jatuh tempo) dilaksanakan H+3 ( tiga hari) setelah pelaksanaan pengundian
  • Saldo minimal TASPRO 150 sebesar Rp 0,- Biaya Penutupan Rp 0,-
  • Hadiah yang diterima nasabah sudah dipotong pajak hadiah sebesar 25% kecuali untuk hadiah sepeda motor pajak ditanggung oleh pemenang
  • Setiap nomor rekening TASPRO 150 hanya dapat digunakan untuk satu kelompok periode
  • Pemenang undian TASPRO 150 akan diumumkan di setiap kantor PT BPR PROFIDANA PARAMITRA, satu hari setelah pengundian 

 

Bln Setoran Hadiah Reguler Total diterima
Hadiah yg diterima Kejutan
1 150.000  750.000  900.000   
2 300.000  750.000  1.050.000   
3 450.000  750.000  1.200.000   
4 600.000  750.000  1.350.000   
5 750.000  750.000  1.500.000   
6 900.000  750.000  1.650.000   
7 1.050.000  750.000  1.800.000   
8 1.200.000  750.000  1.950.000   
9 1.350.000  750.000  2.100.000   
10 1.500.000  750.000  2.250.000   
11 1.650.000  750.000  2.400.000   
12 1.800.000  750.000  2.550.000  Emas 3gr
13 1.950.000  750.000  2.700.000   
14 2.100.000  750.000  2.850.000   
15 2.250.000  750.000  3.000.000   
16 2.400.000  750.000  3.150.000   
17 2.550.000  750.000  3.300.000   
18 2.700.000  750.000  3.450.000   
19 2.850.000  750.000  3.600.000   
20 3.000.000  750.000  3.750.000   
21 3.150.000  750.000  3.900.000   
22 3.300.000  750.000  4.050.000   
23 3.450.000  750.000  4.200.000   
24 3.600.000  750.000  4.350.000  Emas 3gr
Top